Oleh : Erzico Mizani Ibnu Bisgar
Data BPS tahun 2016 menunjukkan bahwa 1 penyuluh untuk 1-2 desa. Padahal, menurut UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Pasal 46 menyebutkan bahwa “Penyediaan penyuluh paling sedikit 1 (satu) orang penyuluh dalam 1 (satu) desa”. Hal ini menyebabkan adanya keterbatasan petugas penyuluh untuk menyebarkan informasi dan memberikan pendampingan kepada para petani. Di sisi lain, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat menjadi solusi untuk membantu penyebaran informasi seputar inovasi teknologi di bidang pertanian. Dengan memanfaatkan internet, diseminasi informasi menjadi jauh lebih efisien serta tidak terbatas ruang dan waktu. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada mengembangkan aplikasi mobile berbasis Android 'Desa Apps' sebagai media penyuluhan digital. Desa Apps juga menyediakan ruang untuk diskusi antara petani, penyuluh, dan para ahli di bidang agrokompleks (pertanian, peternakan, dan perikanan). Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store dan digunakan secara gratis.
Desa Apps merupakan aplikasi penyuluhan pertanian digital berbasis Android yang dipersembahkan oleh Universitas Gadjah Mada. Desa Apps dapat menjadi alternatif ruang komunikasi, diskusi, dan edukasi di bidang pertanian bagi petani, penyuluh, dan tenaga ahli yang bekerja sebagai dosen di wilayah agrokompleks UGM.
Tujuan dari Desa Apps adalah untuk meningkatkan kualitas pertanian di Indonesia mulai dari perencanaan, penanamana, perawatan, panen, pascapanen dan analisis usaha tani.
Fitur unggulan Desa Apps antara lain :
Berikut merupakan video tutorial penggunaan Desa Apps
File Download: