Percepatan pengelolaan pemilahan sampah berbasis sumber sesuai SK bupati berlaku dari 1 mei 2026
Dengan ini diharapakan warga desa batannyuh dalam pengelolaan sampah dilakukan pemilahan dari sumber seperti
1. Sampah organik
2. Sampah anorganik
3. Sampah residu
Marilah bersama - sama meningkatkan kesadaran mulai dari individu masing masing untuk menjaga kebersihan lingkungan desa